Dalam ketentuan UU PPh Pasal 19 ini, pajak penghasilan yang dimaksud ialah pajak hasil dari selisih revaluasi aset atau modal. Hal ini bisa terjadi jika terjadi ketidakcocokan antara unsur-unsur biaya dengan penghasilan karena perubahan harga. Untuk besaran tarif PPh final adalah 10% dan sifatnya final.
PPh Pasal 21 final tersebut dipotong oleh pemberi kerja. Pada saat pengelola membayar uang pesangon kepada pegawai, tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 21. Pengalihan Dilakukan Secara Bertahap. Jika pemberi kerja mengalihkan uang pesangon secara bertahap atau berkala kepada pengelola dana pesangon tenaga kerja, maka pegawai dianggap belum
2% x Rp22.000.000,00 = Rp440.000,00. Kewajiban PT Ang Lion International sebagai Pemotong PPh Pasal 23 adalah: melakukan pemotongan PPh Pasal 23 sebesar Rp440.000,00 dan memberikan Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 kepada PT Yesoa Indonesia; melakukan penyetoran atas pemotongan PPh Pasal 23 tersebut paling lambat tanggal 10 Oktober 2013; PPh pasal 22 yang dikecualikan dari pemungutan pajak penghasilan atas transaksi bendaharawan pemerintah adalah transaksi yang memiliki nilai kurang dari Rp 2.000.000 dan Rp 10.000.000 untuk transaksi perdagangan barang dan jasa terhadap perusahaan bumn dan bumd pemerintah pusat dan daerah. Mohon pencerahannya terkait pph 23 atas jasa seminar/ training. Berdasarkan Surat Dirjen PAjak Nomor s-359/PJ.313/1999 pada pasal 2.3. – Point A. .. seminar bersifat terbuka untuk umum…. tidak termasuk obyek pemotongan pph pasal 23. – Point B.. seminar bersifat tertent (tidak umum) …. dikenakan pph 23 sebesar 15% x 40 % x atau 6%. Pajak Penghasilan Pasal 24 (PPh Pasal 24) isinya mengatur mengenai hak wajib pajak untuk memanfaatkan kredit pajak mereka di luar negeri (jika ada). Pajak Penghasilan Pasal 24 ini bertujuan agar wajib pajak tidak dikenakan pajak ganda. Dalam artian, pajak yang telah dibayarkan di luar negeri oleh wajib pajak dapat menjadi pengurang nilai pajak
red tp. Pajak Penghasilan Pasal 23 Terbaru 2023 - Aturan perpajakan bersifat dinamis, jadi kita harus rajin mengikuti ketentuan terbarunya. Seringkali kita kesulitan untuk mendapatkan update peraturan perpajakan terbaru dan beresiko mendapatkan denda pajak atas ketidaktahuan tersebut. Sebelum berkenalan lebih jauh dengan Pajak Penghasilan (PPh
Mulai September 2020 berlaku KEP-368/PJ/2020 yang berisi kewajiban bagi semua Wajib Pajak, untuk membuat bukti pemotongan dan melaporkan SPT PPh Pasal 23/Pasal 26 secara elektronik melalui 3V2JqTh.
  • 93bs9fz0k7.pages.dev/397
  • 93bs9fz0k7.pages.dev/121
  • 93bs9fz0k7.pages.dev/170
  • 93bs9fz0k7.pages.dev/274
  • 93bs9fz0k7.pages.dev/359
  • 93bs9fz0k7.pages.dev/489
  • 93bs9fz0k7.pages.dev/151
  • 93bs9fz0k7.pages.dev/327
  • pertanyaan untuk pph pasal 23